FPDT Sorot Polemik Seleksi Paskibraka TTS: Ada Indikasi Intervensi Politik dan Pemaksaan Nama

IMG20250830130956

TTS.Flobamora-News.Com || Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) melalui Juru Bicaranya, Dony E Tanoen, SE, mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait polemik yang mewarnai proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tahun 2026. Isu utama yang disorot menyangkut keterlibatan nama Gresyani I Tenistuan, yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan serius dalam proses penentuannya.Selasa 12 Mei 2026

 

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun FPDT, hasil seleksi murni menempatkan Gresyani I Tenistuan berada di urutan ke-17 dari keseluruhan peserta. Padahal, kuota yang disediakan dan dibutuhkan untuk perwakilan Paskibraka tingkat Kabupaten TTS hanya berjumlah 15 orang. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar, lantaran muncul dugaan kuat adanya upaya pemaksaan agar nama tersebut tetap masuk dalam daftar akhir, meskipun secara peringkat tidak memenuhi syarat.

 

Indikasi Intervensi Komisi I DPRD TTS

Informasi yang diterima FPDT menyebutkan adanya tekanan dan campur tangan yang dilakukan oleh pihak Komisi I DPRD TTS. Diduga keras, lembaga legislatif tersebut “memaksakan” masuknya nama Gresyani I Tenistuan ke dalam daftar peserta lolos, terlepas dari hasil penilaian objektif tim seleksi. Hal ini dinilai sangat menyimpang, karena proses seleksi seharusnya murni didasarkan pada kemampuan, prestasi, dan kriteria yang telah ditetapkan, bukan kepentingan atau rekomendasi pihak tertentu.

Baca Juga :  Soe,Flobamora-News.Com || [Sabtu 28/02026 || – Terkait pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), telah mendapatkan tanggapan dari kuasa hukum Arman Tanono S.H yang mewakili masyarakat desa setempat. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD TTS telah menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap penjadwalan untuk memanggil Kepala Desa Spaha terkait kasus tersebut. Dalam pernyataannya, kuasa hukum masyarakat Desa Spaha menegaskan bahwa pihaknya menginginkan Komisi I DPRD TTS tidak menangani kasus ini secara sepihak atau sebelah mata. "Kami meminta agar Komisi I tidak hanya memanggil Kepala Desa Spaha saja, tetapi juga mengundang kami sebagai pelapor untuk bersama-sama menghadiri audensi dengan DPRD – tanpa perlu adanya permohonan khusus dari masyarakat," ujarnya. Menurut kuasa hukum tersebut, masyarakat Desa Spaha menduga bahwa kasus yang mereka laporkan tidak mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. "Kami melihat seolah-olah kasus Desa Spaha justru mendapatkan 'pujian' di tangan DPRD, karena hingga saat ini belum ada tanggapan yang konkret. Bahkan Bupati TTS juga belum memberikan respon yang jelas," katanya dengan nada tegas. Ia menambahkan, pihaknya merasa bahwa pemerintah daerah dan DPRD TTS tampaknya tidak tegas terhadap Kepala Desa Spaha. "Seolah-olah PEMDA dan DPRD TTS adalah 'singa ompong' di mata Kades Desa Spaha. Sampai sekarang belum pernah ada panggilan resmi, padahal jika melihat kasus kades-kades lain yang bermasalah, Bupati dan DPRD TTS langsung mengambil tindakan dengan memanggil mereka. Namun untuk kasus Desa Spaha, semua pihak tampak diam dan membisu," jelasnya. Dalam waktu dekat, pihak masyarakat Desa Spaha juga berencana untuk bertemu langsung dengan Bupati TTS. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk meminta agar Bupati segera memberikan instruksi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPMD) untuk mencopot sementara Kepala Desa Spaha dari jabatannya hingga kasus dugaan penyelewengan dana desa tuntas. "Kami khawatir dan menduga bahwa oknum Kades tersebut akan menggunakan kekuasaan yang ada untuk menghalalkan segala cara demi meloloskan diri sebagai terlapor dalam kasus yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Soe. Ini adalah bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) yang tidak dapat kami biarkan terus berlanjut," pungkas kuasa hukum tersebut.  


Exit mobile version