KUPANG, Flobamora-news.com – Sindikat Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) selalu meresahkan. Para pelaku ini harus ditindak dengan tegas, jangan ada pembiaran. Kalau dibiarkan akan merajalela dan merugikan warga yang menjadi sasaran untuk dikirim keluar daerah sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI). Hal ini disampaikan oleh angota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Golongan Karya (Golkar) Melkiades Laka Lena saat sosialisasi di Gedung Gereja GKII Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada, Sabtu 23 Desember 2023.
Menurut Melky bahwa Kita sikat para sindikat penjualan orang yang beroperasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) harus diberantas sampai tuntas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.