Kedua, proyek ini berlokasi di Indonesia bagian timur yang jika ditinjau dari segi infrastruktur masih belum sebaik Indonesia bagian barat. Hal ini membuka peluang investasi di wilayah-wilayah lain yang masih belum dieksplorasi.
Ketiga, proyek ini dilakukan di laut dalam. Blok Masela sendiri, dengan luas area saat ini lebih kurang 4.291,35 kilometer persegi, terletak di Laut Arafura, sekitar 800 km sebelah timur Kupang, Nusa Tenggara Timur dengan kedalaman laut 300–1.000 meter.
Keempat, proyek ini akan meningkatkan pertumbuhan industri petrokimia di Indonesia. Dwi menuturkan, nantinya pengelolaan Blok Masela akan dilakukan di lepas pantai _(off-shore)_ dan di darat _(on-shore)_.
Dari sumur-sumur di lepas pantai, akan ada pipa-pipa menuju _floating processing unit_ untuk memisahkan antara minyak dan gas. Kemudian gas akan disalurkan dengan pipa hingga sampai ke darat, memanjang 180-200 kilometer.
“Kalau dulu di _floating_, tidak bisa kita punya gas pipa. Tapi karena di _on-shore_, bisa meningkatkan gas yang kita salurkan maka ada gas pipanya. Untuk apa gas pipanya? Nanti untuk pabrik petrokimia,” jelasnya.
Di samping nilai investasi sebesar Rp288 triliun, Dwi memperkirakan nanti akan ada investasi di bidang petrokimia yang nilainya berkisar USD1,5-2 miliar. Dalam pengembangan proyek ini sendiri, Inpex diperkirakan akan menghasilkan gas sebanyak 9,5 juta ton per tahun dalam bentuk _liquefied natural gas_ (LNG) dan 150 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/mmscfd) untuk gas pipa.
“Tadi disampaikan bahwa _revenue_ yang bisa di-_collect_ sampai 2055 adalah sekitar USD137 miliar. Jadi ini cukup besar dampaknya terhadap perekonomian nasional secara besar,” lanjut Dwi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.