SOE, FLOBAMORA-NEWS.COM ,Jumat 30/Oktober 2026 || Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) angkat bicara menyikapi pemberitaan dugaan perselingkuhan dan penelantaran anak yang menyeret seorang pejabat pemerintahan berinisial SN, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Mollo Utara.
GMNI TTS menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah pribadi semata apabila benar melibatkan tanggung jawab terhadap seorang anak. Terlebih, SN merupakan pejabat publik yang mengemban amanah pemerintahan dan memiliki tanggung jawab moral sebagai pemimpin di tengah masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah seorang perempuan yang identitasnya disamarkan dengan nama Dinda (bukan nama sebenarnya) menyampaikan pengakuan terkait dugaan hubungan pribadi dengan SN. Dinda juga meminta pertanggungjawaban moral dan hukum atas anak yang dilahirkan dari hubungan tersebut.
Ketua DPC GMNI TTS, Bensanu Asbanu, menegaskan bahwa seorang pejabat publik seharusnya menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, bukan justru terseret persoalan yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
