Gereja masuk ke dunia usaha bukan demi mengejar keuntungan, melainkan memberi ruang gerak yang lebih bebas bagi gereja. Dengan pendapatan mandiri, gereja tidak perlu menekan jemaat, tidak bergantung pada donatur tertentu, dan dapat mengambil keputusan penting tanpa dihantui kekhawatiran akan pemasukan. Unit usaha menjadi penopang finansial yang menjaga martabat jemaat sekaligus memastikan keberlanjutan pelayanan dari bantuan sosial hingga pembinaan rohani.
Pada akhirnya, usaha gereja adalah alat untuk memperkuat pelayanan, bukan menjadikan gereja sebuah korporasi. Ini tentang kemandirian, profesionalisme, dan tanggung jawab moral dalam mengelola aset. Gereja yang sehat secara finansial dapat bergerak lebih cepat, menjangkau lebih luas, dan memberikan dampak nyata. Dengan landasan keuangan yang kuat, pelayanan tidak hanya berlangsung akan tetapi bertumbuh. Jika gereja ingin tetap relevan, sudah saatnya menata ulang cara memanfaatkan aset dan talenta yang dimilikinya. Bukan untuk menjadikan gereja pusat bisnis, melainkan sebagai bentuk pengelolaan yang bijak atas apa yang telah dipercaya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
