Tempat santai bagi jemaat dan masyarakat sekitar; bisa menjadi ruang diskusi dan pertemuan komunitas.
4. Rumah Produksi Kreatif
– Merchandise rohani
– Konten video atau podcast
– Studio foto sederhana untuk UMKM jemaat
5. Kantin Gereja
Dikelola profesional, melayani pengunjung kantor sekitar pada hari kerja.
6. Co-working Space
Ruang kelas yang kosong dapat diubah menjadi tempat kerja fleksibel dengan tarif terjangkau.
7. Layanan Kebersihan dan Perawatan Lingkungan
Unit layanan berbasis jemaat yang dapat melayani masyarakat sekitar.
8. Laundry Mini
– Menggunakan salah satu ruang yang jarang dipakai dan dikelola secara profesional.
– Semua usaha ini dapat berjalan tanpa mengganggu fungsi utama gereja.
– Menjaga Etika: Gereja Tetap Menjadi Gereja
Di tengah berbagai peluang usaha, garis etis harus tetap dijaga: pelayanan rohani tidak boleh diperjualbelikan. Gereja harus memisahkan unit usaha dari pelayanan, menjalankannya secara legal, transparan, dan profesional. Keuntungan usaha harus kembali untuk kepentingan pelayanan dan sosial. Kemandirian bukan soal bisnis, melainkan tata kelola yang sehat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
