Daerah  

Mengapa Wakil Bupati Nagekeo Tidak Tinggal di Rujab?

IMG 20250304 WA0057
Rumah jabatan sementara Wakil Bupati Nagekeo, Photo dok: FlobamoraNews.com

Nagekeo, FlobamoraNews.com- Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), meski dalam usianya yang telah mencapai 18 tahun, akan tetapi belum memiliki rumah jabatan (rujab ) Bupati dan Wakil Bupati.

Sejak berpisah dari Kabupaten induk Ngada, baik Bupati defenitif maupun Penjabat menempati rumah dinas Camat Aesesa. Sementara Wakil Bupati disiapkan rumah sekcam Aesesa untuk ditempati. Kedua rumah tersebut disiapkan untuk menjadi rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana pejabat negara.

Sebenarnya rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati sudah ada, suku Dhawe sudah menyerahkan tanah untuk dibangun rujab, akan tetapi pembangunannya hingga saat ini mangkrak.

Namun, berbeda dengan Bupati yang mau tinggal di rumah jabatan, Wakil Bupati Nagekeo dalam tiga periode terakhir justeru ogah menempati rumah jabatan. Rangkuman media ini, rujab Wabup Nagekeo memang tidak lagi ditempati pasca mantan Wabup Paulus Kadju (Alm) meninggal dunia.

Terpantau pada Selasa 4 Maret 2025 pagi, tampak halaman rumah itu dipenuhi sampah berupa daun kering dan tidak dibersihkan. Selain sampah berserakan juga rumput depan rumah jabatan wakil Bupati tidak dibersihkan.



Exit mobile version