Opini  

Merawat Harmoni, Menggapai Nusantara: Analisis Forsa IKN Atas Dinamika PPU

Reporter : Forsa IKN Editor: Redaksi
IMG 20251001 WA0017

Oleh : Forum Bersama IKN

JAKARTA, Flobamora-News.com – Dinamika pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang memunculkan perdebatan mengenai pemerataan manfaat dan dampak pembangunan di daerah sekitar. Forum Bersama IKN (Forsa IKN) hadir memberikan penjelasan yang menempatkan pembangunan IKN pada perspektif yang lebih luas: sebagai proyek strategis nasional yang harus dirawat harmoninya, dijaga keseimbangannya, dan diarahkan untuk membawa manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia.

Landasan Hukum Sebagai Kompas Bersama

Forsa IKN menekankan bahwa pembangunan IKN bukanlah proyek yang berjalan tanpa arah. Landasan hukum yang kokoh telah diletakkan melalui UU No. 3 Tahun 2022 jo UU No. 21 Tahun 2023, yang menjabarkan struktur, pembagian kewenangan, serta mekanisme pelaksanaan pembangunan. Kehadiran Otorita IKN (OIKN) bukan untuk mengambil alih peran daerah, melainkan menjadi simpul koordinasi antara pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Forum Bersama IKN. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Forum Bersama IKN.


Exit mobile version