“Kami menyambut baik fitur Lapor Laka ini, karena yang kami lihat ini akan memotong banyak waktu yang mengefisienkan pelayanan pada pasien atau korban dalam golden period. Sehingga itu akan memperbesar kemungkinan keberhasilan pelayanan medis terhadap korban,” ujar Fushen.
Sementara itu, perwakilan mitra pengemudi online dan konvensional menyambut baik sosialisasi fitur tersebut. Mereka menilai fitur Lapor Laka JRKu dapat membantu pengemudi berkontribusi lebih cepat dalam proses pelaporan kecelakaan di lapangan.
“Sangat mendukung dengan adanya fitur di aplikasi JRKu ini. Semoga JRKu bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dwi Susanti, salah satu perwakilan mitra pengemudi online.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Direksi Jasa Raharja, Direktur Administrasi dan Keuangan RS Pelni Fauziah Ferryna, perwakilan Rumah Sakit Polri Tingkat I Kramat Jati melalui Kabid Yanmedwat Kombes Pol. dr. Budi Satria, M.Sc., Sp.PD, perwakilan komunitas pengemudi dari Gojek, Grab, Maxim, inDrive, Xanh SM, dan Bluebird Group , serta Kepala Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












