OJK Arahkan Inovasi Keuangan Digital yang Melindungi dan Bermanfaat bagi Masyarakat Penutupan FEKDI x IFSE 2026

Avatar photo
Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
IMG 20260928 WA0108

Di sektor jasa keuangan, OJK mendorong inovasi yang bertanggung jawab melalui  regulatory sandbox. Ruang pengujian tersebut digunakan untuk menilai inovasi sebelum diterapkan secara lebih luas, termasuk dari sisi keamanan dan manfaatnya bagi masyarakat.

“Ruang uji coba yang kita miliki harus mampu memastikan bahwa setiap inovasi telah tervalidasi keamanannya sebelum hadir di tengah-tengah masyarakat, sehingga yang tercipta adalah nilai tambah serta ekonomi yang real yang dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar disruption semata,” kata Adi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Adi menambahkan bahwa inovasi berbasis data dapat membantu memperluas akses  masyarakat dan UMKM terhadap layanan keuangan. Sebagai contoh, Pemeringkat Kredit  Alternatif dan Securities Crowdfunding berpotensi mendukung penilaian kelayakan pembiayaan serta mempertemukan pelaku usaha dengan sumber pendanaan. Perluasan akses tersebut, menurutnya, harus berjalan bersama peningkatan literasi keuangan  digital.

OJK mencatat jumlah akun konsumen aset keuangan digital dan aset kripto mencapai  22,93 juta per Juli 2026. Pada periode yang sama, layanan Pemeringkat Kredit Alternatif mencatat 28,32 juta permintaan data skor kredit, sedangkan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan telah menjangkau 19,26 juta pengguna. Perkembangan ini menunjukkanbesarnya peluang pemanfaatan inovasi untuk memperluas layanan keuangan, sekaligus menegaskan perlunya pengawasan dan pengelolaan risiko yang memadai.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.