3. Juara III: Saffanah Calista dan Schalke Anindya Putri dari Universitas Gadjah Mada, melalui karya berjudul “Beyond Access: Are Micro and Small Enterprises Receiving Subsidized Credit More Productive? Lessons Learned from Indonesia”.
OJK akan mendorong publikasi karya para pemenang KARISMA 2026 melalui IJFS dan IJIFS setelah melalui proses penelaahan tim editorial sebagai bagian dari upaya memperluas diseminasi hasil penelitian dan memperkuat kontribusi riset terhadap pengembangan sektor jasa keuangan Indonesia.
Melalui penyelenggaraan IRF dan KARISMA 2026 serta pengembangan jurnal ilmiah internasional, OJK terus mendorong kolaborasi antara regulator, akademisi, dan industri untuk menghasilkan penelitian yang relevan, memperkuat perumusan kebijakan berbasis bukti, dan mendukung pengembangan sektor jasa keuangan nasional yang berkelanjutan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












