OJK Resmikan Pembentukkan Departemen Pengembangan UMKM dan Syariah serta Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Avatar photo
Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
IMG 20251221 WA0020

Lebih lanjut, demi menjaga stabilitas sistem perbankan, pengawasan individual bank terutama bank digital akan terus ditingkatkan much beyond financial ratios, sehingga akan dilakukan secara komprehensif dalam rangka meyakini kelancaran layanan perbankan digital (seamless banking operation) sesuai business model-nya, independensi dan profesionalisme pengurus bank, perilaku hubungan bank dengan nasabah, optimalisasi pemanfaatan media massa maupun sosial dalam kerangka banking on media, serta ketahanan dan keamanan digital terhadap risiko serangan cyber (digital resilience).

Hal ini mencakup:

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

1. Keamanan Siber: Memastikan sistem perbankan terlindungi dari ancaman siber yang kian kompleks.

2. Manajemen Risiko Pihak Ketiga: Mengingat bank digital cukup bergantung pada penyedia jasa teknologi (cloud, payment gateway, dll), Otoritas Jasa Keuangan memperketat pengawasan terhadap risiko integrasi ekosistem tersebut.

3. Pelindungan Data Nasabah: Menjamin kerahasiaan data pribadi di tengah tingginya frekuensi transaksi digital.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.