Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

OJK: Satgas Waspada Investasi Tindak 133 Fintech Peer To Peer Ilegal

Avatar photo
20191009 234001

Selanjutnya dengan kembali ditemukannya 133 entitas fintech peer to peer lending ilegal menjadikan total entitas yang ditangani Satgas Waspada Investasi sampai dengan Oktober 2019 sebanyak 1.073 entitas, sedangkan total yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi terhadap entitas fintech peer to peer lending ilegal sejak tahun 2018 sampai Oktober 2019 sebanyak 1.477 entitas. (Humas OJK)


Reporter: Ricky Anyan


Baca Juga :  Warga Perbatasan RI-RDTL Apresiasi Peluncuran Buku The Ma’ruf Amin Way