OJK Terbitkan Aturan Tentang Penerbitan dan Pelaporan Efek Berbagun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Perkuat Pembiayaan Sekunder Perubahan

Avatar photo
Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
Screenshot 20260210 151545 Chrome

– Penguatan mekanisme pelindungan pemegang EBA-SP, mengatur mekanisme Rapat Umum Pemegang EBA-SP, termasuk hak untuk meminta penyelenggaraan rapat serta mekanisme penggantian pihak-pihak tertentu apabila terdapat kondisi yang dapat memengaruhi pelindungan kepentingan pemegang EBA-SP.

POJK 12 Tahun 2026 mencabut dan menyatakan tidak berlaku POJK Nomor  23/POJK.04/2014 dan POJK Nomor 20/POJK.04/2017. POJK ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2026.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.