Soe, Flobamora-News.Com || Senin (23/02/2026) – Lindon Letuna sebagai korban telah resmi melaporkan dua oknum petugas Bank BRI Cabang Oinlasi ke pihak kepolisian, didampingi kuasa hukumnya Arman Tanono SH. Laporan resmi tersebut telah tercatat dengan nomor LP/B/111/II/2026/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH SELATAN/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Saat dikonfirmasi awak media di lingkungan Polres Timor Tengah Selatan, Arman Tanono SH menyampaikan detail kronologi kejadian yang dimulai pada hari Rabu (18/02/2026). Pada saat itu, kliennya Lindon Letuna memarkirkan kendaraan pribadinya yang bermerek Suzuki APV dengan warna kombinasi merah kuning dan nomor polisi 7169 HT di depan halaman ruko Indomaret Pertanahan Soe. Setelah itu, korban pergi ke rumah kakaknya yang berdomisili di Kesetanana untuk urusan pribadi.
Pada pukul 13.23 WITA, korban menerima informasi melalui pesan suara di aplikasi WhatsApp dari teman yang juga bekerja sebagai sopirnya. Dalam pesan tersebut, disampaikan bahwa mobil milik korban tampaknya sedang dibobol dan akan diangkut oleh dua orang yang mengaku sebagai petugas Bank BRI Cabang Oinlasi. Kedua oknum tersebut juga menyatakan bahwa akan membawa kendaraan tersebut ke kantor cabang bank dan meminta korban untuk segera mengikuti ke lokasi tersebut.
Setelah menerima informasi mendadak tersebut, Lindon Letuna langsung bergegas pulang dari rumah kakaknya dan menuju kediamannya di Oinlasi. Namun, setelah sampai di lokasi yang disebutkan oleh kedua oknum, korban tidak menemukan mobilnya dan merasa bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua petugas tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang benar serta berpotensi sebagai tindakan pencurian.
Setelah melakukan verifikasi dan pengumpulan bukti awal selama beberapa hari, pada hari ini (23/02/2026) kuasa hukum bersama korban memutuskan untuk melakukan langkah hukum dengan membuatkan laporan polisi resmi. Arman Tanono SH menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum secara penuh untuk mendapatkan keadilan bagi kliennya, sekaligus mengharapkan pihak Bank BRI Cabang Oinlasi dapat melakukan klarifikasi serta tindakan tegas terhadap oknum yang bersangkutan jika terbukti melakukan pelanggaran.
Hingga saat ini berita diterbitkan, oknum petugas Bank BRI Cabang oinlasi belum berhasil di komfirmasi awak media.
