KUPANG ,Flobamora-News.Com || Seorang perempuan bernama Welmince telah mengajukan laporan resmi kepada Divisi Profesi dan Pembinaan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap suaminya, seorang oknum anggota polisi yang hanya dikenal dengan inisial DT, terkait dugaan tindakan penelantaran terhadap dirinya serta dua anak mereka.
Laporan yang disampaikan oleh Welmince tersebut telah diajukan sejak bulan September 2025 silam. Namun, hingga saat ini ia mengaku belum mendapatkan informasi apapun mengenai perkembangan proses penanganan kasus yang telah diajukan.
“Kami sudah laporkan kasus ini ke Propam Polda sejak September 2025. Namun hingga kini belum jelas tindaklanjutnya, tidak ada pemberitahuan resmi maupun komunikasi dari pihak berwenang terkait bagaimana langkah selanjutnya dalam menangani kasus kami,” ujar Welmince saat diwawancarai awak media di lokasi kediamannya di Kupang, beberapa waktu lalu.
Menurut keterangan Welmince, kondisi penelantaran yang dialaminya bersama anak-anak bukan hanya terjadi baru-baru ini, melainkan telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia mengaku tidak lagi menerima nafkah apapun dari suaminya sejak tahun 2018, saat pasangan tersebut pertama kali pindah tinggal ke Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
