Anggaran senilai Rp 9,7 Miliar itu awalnya berjumlah Rp. 13 Miliar lebih yang diperuntukkan bantuan perumahan layak huni dan dieksekusi pada APBD induk. Dana tersebut disimpan di kas daerah sebagai dana BTT. Namun dalam perjalanan dana tersebut berkurang. Pemerintah melakukan pergeseran untuk beberapa progam mendesak.
Sayangnya, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Nagekeo Beda Venarabilis Bela atau akrab disapa Dalis ketika dikonfirmasi terkait uang Rp. 9,7 Miliar itu enggan berkomentar. “Tunggu dulu saya cape, ini kami sementara bahas di atas, pusing saya” ungkap Dalis.
Lembaga Dewan Beri Sinyal ‘Gagal ‘
Masyarakat berharap, tarik ulur realisasi anggaran bantuan perumahan ini segera menemui kata sepakat dalam rapat pembahasan APBD perubahan antara kedua lembaga. Namun, DPRD melalui pucuk pimpinan sudah memberi signal jika alokasi anggaran ini berpotensi ‘gagal’ dieksekusi sebagaimana peruntukannya (bantuan Perumahan tidak layak huni).
Pasalnya, ada wacana untuk ditolak Banggar. DPRD maunya digeser ke yang lain dengan alasan fundamental adalah soal limit waktu. Alasan lain adalah jangan sampai anggaran ini membebani Pemerintah Desa. “Ya kalau kita bukan tidak setuju, tapi kita lihat soal waktu yang hanya tersisa tiga bulan karena ini prosesnya bukan hal yang mudah” ungkap Ajo Bupu di Kantor DPRD Senin 25 September 2023.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
