Pemkab Rote Ndao Siap Perkuat Tata Kelola Angkutan dan Parkir Melalui Raperda

Avatar photo
WhatsApp Image 2026 10 05 at 20.47.47

Partisipasi seluruh pihak menjadi penting agar regulasi yang disusun tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Pemerintah juga diharapkan terus membuka ruang masukan dan saran selama proses penyusunan regulasi. Dengan demikian, substansi Raperda dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus tetap berada dalam koridor kewenangan pemerintah daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Saat ini, kedua Raperda tersebut masih berada dalam proses pembentukan regulasi daerah dan belum menjadi Peraturan Daerah yang berlaku . Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Perhubungan berkomitmen agar proses penyusunannya menghasilkan regulasi yang memiliki kepastian hukum, dapat diterapkan secara efektif, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan transportasi masyarakat.

Jika nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, regulasi tersebut diharapkan menjadi salah satu fondasi dalam membangun sistem transportasi Rote Ndao yang lebih tertata dan berkeselamatan.