Pengacara Muda Kabupaten Belu,Sebut Kinerja Polres Belu Tidak Profesional dalam Menangani Kasus Pengrusakan Barang

IMG 20260227 WA0039

 

Pelapor juga melampirkan sejumlah bukti berupa surat terkait proses penanganan kasus, antara lain Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi, berbagai surat SP2HP, Surat Permintaan File CCTV, dan Surat Panggilan Saksi. Harapannya, kasus ini dapat ditangani secara serius dan pelaku mendapatkan sangsi yang sesuai dengan hukum.

 

“Semoga tidak ada lagi korban yang mengalami hal yang sama seperti saya. Saya hanya meminta agar kasus saya bisa diungkap dengan benar dan mendapatkan keadilan yang layak,” ujar Putra Dapatalu dalam siaran persnya.

 

 

 



Exit mobile version