Jakarta, Flobamora-news.com – Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto mengambil sumpah jabatan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode
2026-2031 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada, Rabu 9 September 2026.
Pelantikan dilakukan sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P
Tahun 2026 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penyesuaian Nomenklatur Jabatan dalam Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal 31 Agustus 2026.
Sarjito sebelumnya telah ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS
dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Agustus 2026, sebagai tindak lanjut dari
proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI.
Dengan pengucapan sumpah jabatan tersebut, Sarjito akan resmi menjalankan
tugas dan kewenangannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011
tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diperkuat oleh Undang-Undang 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








