Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi
JAKARTA, Flobamora-News.com – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi
mengatakan upaya pelindungan konsumen harus semakin ditingkatkan di era
digitalisasi. “Pelindungan konsumen itu adalah satu hal yang tak terpisahkan dari transformasi digitalisasi terhadap ekonomi dan keuangan di Indonesia saat ini,” kata Friderica pada acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025.
Menurutnya, transformasi digital membuka peluang besar bagi pertumbuhan
ekonomi nasional, namun juga membawa tantangan serius berupa meningkatnya
kasus penipuan digital (scam) dan kejahatan keuangan daring.
Sebagai langkah pencegahan, OJK terus mengedepankan literasi dan edukasi
keuangan agar masyarakat mampu mengenali risiko serta melindungi diri dari
berbagai modus kejahatan digital.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












