Meski antre berjam-jam lamanya, para perangkat desa ini tidak punya pilihan jika tidak mau ada temuan meski hasil rekonsiliasi selisihnya tidak seberapa. Mereka harus tahan lapar hanya demi mencocokkan selisih pengeluaran atau penerimaan yang sebenarnya tidak seberapa jika dibandingkan dengan biaya transportasi dari desa ke Mbay.
“Kami punya sudah selisih Rp. 3.000” ujar bendahara Desa Tedakisa, Kecamatan Aesesa.
Fenomena perangkat Desa yang berbondong-bondong antre di Dinas BPMD/PPPA hanya sekedar mengurus rekonsiliasi ini disoroti Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Gratianus Muga Sada dalam amanatnya saat apel kekuatan Perdana bersama seluruh ASN di lingkungan Pemkab Nagekeo.
Gonzalo menginginkan agar di era kepemimpinan dirinya bersama Bupati Simplisius Donatus, tidak ada lagi perangkat Desa yang rela seharian penuh menunggu di Kantor Dinas BPMD hanya sekedar mengurus rekonsiliasi yang mana pada akhirnya selisih Rp. 3000.
Oleh karena itu, Wakil Bupati mewajibkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk Kecamatan dan Kelurahan melahirkan inovasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif dan efisien. “Saya tidak mau lihat lagi orang desa harus berbondong-bondong ke Dinas PMD hanya untuk melakukan rekonsiliasi atau kegiatan lainnya harus segera rencana mencari solusi untuk mengatasi permasalahan ini” pinta Gonzalo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
