Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa hingga September 2026 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sekitar Rp2,60 triliun secara nasional. Khusus di Kepri, santunan yang telah diserahkan mencapai Rp18,75 miliar.
“Namun kami tidak melihat angka ini tentu, tapi kami melihat kehadiran Jasa Raharja
dalam ekosistem keselamatan transportasi, ini yang sangat penting buat kami. Mudah-
mudahan dengan angka ini juga bisa memotivasi seluruh stakeholder yang ada di
Kepri,” ujarnya.
Awaluddin menambahkan, peningkatan kepatuhan membutuhkan pendekatan yang
berbeda sesuai karakteristik masyarakat. Ia mencontohkan adanya kelompok masyarakat yang belum memahami kewajiban membayar pajak kendaraan maupun melakukan pengesahan STNK setelah membeli kendaraan.
“Tentunya, edukasi dan sosialisasi perlu terus diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak dan menyesuaikan pendekatan dengan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah Kepulauan Riau Misni menyampaikan bahwa optimalisasi
perpajakan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga
mencakup kualitas pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kesadaran wajib pajak terhadap hak dan kewajibannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








