Kefamenanu, 22 April 2026 – Bertempat di Ruang Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) TTU, rapat koordinasi ini membahas rencana penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 serta berbagai langkah pendukung lainnya dalam penguatan pendapatan daerah. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA hingga selesai ini menjadi wadah koordinasi strategis dalam rangka meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Agenda utama dalam kegiatan ini mencakup pembahasan rencana implementasi Pergub 13 serta strategi lanjutan untuk optimalisasi pajak kendaraan bermotor di wilayah TTU.
Selain itu, forum ini juga menjadi ruang diskusi terkait langkah-langkah teknis yang diperlukan guna meningkatkan efektivitas pemungutan pajak serta memperluas tingkat kepatuhan wajib pajak di masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Jasa Raharja Samsat Kefamenanu, Kepala UPTD Samsat TTU, serta Kepala Dinas Pendapatan Daerah TTU. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung peningkatan pendapatan asli daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
