Pertanyakan Laporan Vicky Nahak, Pemred Timorline: Hanya Omon-omon Bertujuan Intimidasi Wartawan

Reporter : Marfin Honin Editor: Marfin
IMG 20260514 WA0002

 

Selain prosedur yang tak jelas, Kiik juga mempertanyakan tindakan penyidik yang meminta, mengambil, dan memfoto salinan tanda pengenal pers milik Vester. Padahal, dasar pemanggilan dan perkaranya sendiri tidak jelas apakah masuk ranah pidana atau sengketa pers.

 

“Sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, wartawan memang wajib memperlihatkan tanda pengenal saat menjalankan tugas atau berurusan dengan hukum. Tapi masalahnya, tanda pengenal wartawan kami diambil lalu difotokopi untuk urusan yang tidak jelas dasarnya. Ada apa di balik itu? Apa maksud dan tujuannya? Ini jelas bentuk intimidasi terhadap wartawan kami,” tegasnya.

 

Merespons perlakuan dan proses hukum yang dinilai menyimpang tersebut, Kiik selaku Pemimpin Umum dan Penanggung Jawab Timorline.com menyatakan akan segera melaporkan hal ini secara resmi ke Polres Belu. Pasalnya, tindakan Vicky Nahak dinilai telah mengintimidasi pekerja pers serta mencederai prinsip kebebasan pers dengan cara memanfaatkan institusi kepolisian.



Exit mobile version