KUPANG, Flobamora-news.com – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur memadamkan api yang melalap hutan di jalur 40 tepatnya di RT 25 RW 10 Kelurahan Sikumana, Jumat (7/6/19) tepatnya pukul 11.00 WITA tengah malam.
Dengan meurunkan Tiga unit mobil Pemadam Kebakaran. Dalam waktu singkat api dapat di padamkan.
Petugas Pemadam Kebakaran menerima laporan pada pukul 10 WITA dari laporan warga ke Kantor Pemadam Kebakaran lewat Telepon.
Ketiga unit mobil Pemadam Kebakaran masing- masing dikedarai oleh Dion Fernandes, Andi Niti dan Kevin Kario.
James Adoe warga yang tinggal di sekitar lokasi tempat terjadinya kebakaran mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 10.50 Wita semakin lama api semakin besar karena takut api merambat ke pemukiman maka kami menghubungi pihak Pemadam Kebakaran.
Menurut James, kita lihat api semakin lama semakin besar apalagi angin malam ini agak kencang. Kami takut api merambat ke lokasi padat penduduk yang tak jauh dari lokasi kejadin.
“Kami langsung lari ke lokasi kejadian karena takut api merambat ke pemukiman. Apalagi di sekitar lokasi terjadinya kebakaran, pemukimannya lumayan padat dan sebelah ini juga hutan. Kami lari datang supaya kita bisa saling membantu memadamkan api”. Ujarnya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.