Rahmat Bagja juga meminta Bawaslu daerah untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengawal netralitas ASN. Dalam Deklarasi Jaga Netralitas ASN, Bagja menekankan perlunya komunikasi yang intensif antara Bawaslu dan kepala daerah guna memantau potensi pelanggaran. “Kami berharap ada sinergi yang baik antara Bawaslu dan pemerintah daerah, terutama dalam menjaga netralitas ASN agar proses pemilihan berjalan lancar tanpa intervensi dari pihak-pihak yang tidak seharusnya terlibat,” ujar Bagja.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
