PMKRI juga menegaskan dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak memilih Cakades Incumbent yang diduga menilap Dana Desa selama masa jabatan sebelumnya.
“PMKRI menegaskan dan Menghimbau agar masyarakat tidak boleh memilih Calon Kepala desa yang terkait Kasus, terutama korupsi terhadap Dana Desa,” Tegas pria yang akrab disapa Feros itu.
Sebagai salah satu elemen mahasiswa, PMKRI yang berkarya dengan Umat dan Berjuang Bersama Rakyat akan mengkawal Proses pilkades yang akan dilaksanakan nanti.
Sebelumnya, Bupati Belu Willy Lay menuturkan bahwa rekomendasi 33 Cakades incumbent di Belu masih menunggu hasil pemeriksaan Keuangan Desa dari Inspektorat Kabupaten Belu pasca masa jabatan sebagai Kepala Desa (Kades) berakhir.
Hal ini diungkapkan Bupati Belu, Willy Lay kepada wartawan usai mengikuti pembukaan sidang I di kantor DPRD Belu, Senin (15/07/2019) siang.
Bupati Willy menuturkan bahwa saat ini pihak Inspektorat Kabupaten Belu tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Desa di masa akhir jabatan Kades dan ingin maju lagi sebagai Cakades (Incumbent).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.