Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PMKRI Atambua Minta Polisi dan Jaksa Cepat Tuntaskan Laporan Penyelewengan Dana Desa

Avatar photo
IMG 20190716 WA0053

“Saat ini inspektorat sementara melakukan pemeriksaan. Kalau ada temuan, nanti kita tunggu dan kita pertimbangkan,” ujarnya.

Dikatakan, rekomendasi yang akan dikeluarkan bukan atas dasar suka tidak sukanya, tapi perlu dipertimbangkan lagi dari hasil pemeriksaan Inspektorat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kita keluarkan (rekomendasi) bukan atas dasar suka tidak suka, kita tunggu hasil dari inspektorat. Kita jangan cari-cari orang punya kesalahan (kesalahan Kades-red),” jelasnya.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Belu, Iwan Manek yang dihubungi secara terpisah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah administrasi ADD. Total Desa yang diperiksa sebagai bentuk monitoring dan evaluasi (Monev) sebanyak 33 Desa dan akan segera rampung.

Baca Juga :  Pilkada Nagekeo 2024! Toti Daftar Calon Bupati ke PAN 

“Total 33 Desa. Sebagian besar sudah rampung. Dalam satu atau dua hari kedepan semuanya fiks,” jelasnya Iwan melalui layanan pesan WhatsAppnya, Selasa (16/09/2019).


Reporter: Ricky Anyan