“Saat ini inspektorat sementara melakukan pemeriksaan. Kalau ada temuan, nanti kita tunggu dan kita pertimbangkan,” ujarnya.
Dikatakan, rekomendasi yang akan dikeluarkan bukan atas dasar suka tidak sukanya, tapi perlu dipertimbangkan lagi dari hasil pemeriksaan Inspektorat.
“Kita keluarkan (rekomendasi) bukan atas dasar suka tidak suka, kita tunggu hasil dari inspektorat. Kita jangan cari-cari orang punya kesalahan (kesalahan Kades-red),” jelasnya.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Belu, Iwan Manek yang dihubungi secara terpisah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah administrasi ADD. Total Desa yang diperiksa sebagai bentuk monitoring dan evaluasi (Monev) sebanyak 33 Desa dan akan segera rampung.
“Total 33 Desa. Sebagian besar sudah rampung. Dalam satu atau dua hari kedepan semuanya fiks,” jelasnya Iwan melalui layanan pesan WhatsAppnya, Selasa (16/09/2019).
Reporter: Ricky Anyan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.