PMKRI Kefamenanu Gelar Diskusi Publik, Bahas Demokrasi di Tengah Arus Informasi Digital

IMG 20260916 WA0030

 

Menurutnya, mahasiswa juga perlu memahami aspek hukum ketika memproduksi dan menyebarkan informasi melalui media digital, sehingga kebebasan berekspresi tetap berjalan dengan memperhatikan ketentuan hukum dan etika.

 

Diskusi tersebut turut dihadiri sejumlah elemen mahasiswa, termasuk GMNI Kefamenanu sebagai salah satu organisasi Cipayung di Timor Tengah Utara (TTU).

 

 

Diskusi berlangsung dinamis. Peserta dan narasumber terlibat dalam dialog mengenai batas kebebasan berpendapat, kritik terhadap pemerintah, serta penggunaan media sosial di ruang publik.

 

Salah satu peserta dari GMNI, Yan Kofi, mempertanyakan batas hukum dalam menyampaikan kritik terhadap pejabat negara.

 

“Apa batas antara kritik di ruang publik terhadap pejabat negara? Apakah dapat ditindak jika pejabat negara melaporkan kasus tersebut dengan menggunakan jabatannya?” tanyanya.

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PMKRI, Gregorius Konanin, menyoroti kebijakan keamanan digital di daerah, termasuk kerja sama pemerintah daerah, kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan insiden siber.



Exit mobile version