PMKRI Cabang Soe meminta Pemerintah Kabupaten TTS memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, termasuk melakukan evaluasi sesuai kewenangan apabila ditemukan dasar yang cukup untuk pemeriksaan administratif maupun etik.
Organisasi mahasiswa itu juga menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menerapkan standar etika bagi seluruh pejabat, tanpa membedakan jabatan maupun kedekatan dengan pihak tertentu.
Bagi PMKRI, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak hanya dibangun melalui program pembangunan, tetapi juga melalui keteladanan pejabat dan keseriusan dalam menindaklanjuti setiap pengaduan.
“Jabatan pemerintah adalah amanah rakyat, bukan tempat untuk melindungi mereka yang berulang kali diduga melanggar etika. Masyarakat berhak mendapatkan pemimpin yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan tanggung jawab,” demikian penegasan sikap PMKRI Cabang Soe.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
