Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Manggarai Berhasil Menangkap Terduga Kepemilikan Ganja di Ruteng

Avatar photo
20190805 125905

Dari tangan terduga lanjut Paulus, anggota kami berhasil menyita barang bukti berupa ganja yang di simpan dalam dos rokok, setelah di timbang kata Paulus, beratnya 2,09 gram.

Dari pengakuan tersangka cetus paulus lagi, barang haram tersebut jika di linting dengan menggunakan kertas rokok dolar bisa mencapai 6 (enam) linting ganja, sedangkan untuk barang haram itu di beli dengan harga perpaket Rp.250.000.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Lebih lanjut Paulus mengatakan, barang bukti lainya yang di sita adalah HP xiami redmi 3 warna silver merupakan HP milik terduga AS.

Baca Juga :  PT Benenai Permai Milik Beny Candra Berhasil Eksekusi Lahan di Kobalima