RUTENG, Flobamora-news.com – Polres manggarai berhasil membekuk seorang mandor buruh kayu di Kelurahan Tadong Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai, NTT karena di duga memiliki ganja. (03/08)
Kasat Narkoba, Iptu Paulus Not kepada Flobamora-news membenarkan penangkapan terduga kurir Narkoba di wilayah itu.
“Sekitar pukuk 11.40 wita anggota Satres narkoba di pimpin oleh kanit 1 AIPDA Syamshu, SH. dan BRIPKA Krisno Kamal Hamid RL berhasil mengamankan seorang terduga berinisial AS karena kedapatan memiliki ganja. ” ungkap Paulus
Dari tangan terduga lanjut Paulus, anggota kami berhasil menyita barang bukti berupa ganja yang di simpan dalam dos rokok, setelah di timbang kata Paulus, beratnya 2,09 gram.
Dari pengakuan tersangka cetus paulus lagi, barang haram tersebut jika di linting dengan menggunakan kertas rokok dolar bisa mencapai 6 (enam) linting ganja, sedangkan untuk barang haram itu di beli dengan harga perpaket Rp.250.000.
Lebih lanjut Paulus mengatakan, barang bukti lainya yang di sita adalah HP xiami redmi 3 warna silver merupakan HP milik terduga AS.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.