ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Manggarai Berhasil Menangkap Terduga Kepemilikan Ganja di Ruteng

Avatar photo
20190805 125905

RUTENG, Flobamora-news.com – Polres manggarai berhasil membekuk seorang mandor buruh kayu di Kelurahan Tadong Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai, NTT karena di duga memiliki ganja. (03/08)

Kasat Narkoba, Iptu Paulus Not kepada Flobamora-news membenarkan penangkapan terduga kurir Narkoba di wilayah itu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
@media (min-width: 350px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } @media (min-width: 500px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } @media (min-width: 800px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } IKLAN DISINI
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

“Sekitar pukuk 11.40 wita anggota Satres narkoba di pimpin oleh kanit 1 AIPDA Syamshu, SH. dan BRIPKA Krisno Kamal Hamid RL berhasil mengamankan seorang terduga berinisial AS karena kedapatan memiliki ganja. ” ungkap Paulus

Dari tangan terduga lanjut Paulus, anggota kami berhasil menyita barang bukti berupa ganja yang di simpan dalam dos rokok, setelah di timbang kata Paulus, beratnya 2,09 gram.

Dari pengakuan tersangka cetus paulus lagi, barang haram tersebut jika di linting dengan menggunakan kertas rokok dolar bisa mencapai 6 (enam) linting ganja, sedangkan untuk barang haram itu di beli dengan harga perpaket Rp.250.000.

Lebih lanjut Paulus mengatakan, barang bukti lainya yang di sita adalah HP xiami redmi 3 warna silver merupakan HP milik terduga AS.