Nagekeo, FlobamoraNews.com–Kepolisian Resor (Kapolres) Nagekeo, NTT, menyerah terimakan Pengawal pribadi (Walpri) kepada pasangan peserta Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo periode 2024 – 2029, di Kantor KPU Nagekeo Senin 23 September 2024.
Personil pengawal pribadi dari personel Polres Nagekeo yang diserahkan untuk mengawal para pasangan calon Bupati Wabup sebanyak 12 personil. Penyerahan Walpri tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Nagekeo Kompol Januarius Seran didampingi Kasat Intelijen Ipda Thomas Aquino Mere.
Kompol Juanurius menjelaskan bahwa mereka para Walpri yang diberikan tugas sebagai Walpri tersebut, sebelumnya sudah melewati seleksi dan Pelatihan sebagaimana Peraturan Kepolisian Republik Indonesia yang mengamanatkan Calon Pejabat Pemerintah harus dikawal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.