Polres TTS Siap Melimpahkan Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Nikodemus Batu

Reporter : Yor Tefa Editor: Redaksi
IMG 20250917 WA0036

Polres TTS Siap Melimpahkan Berkas Perkara

Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, S.H., M.H, menyatakan bahwa kasus penganiayaan ini sudah selesai gelar perkara dan dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Soe.

“Dapat saya sampaikan bahwa dalam waktu dekat Polres TTS akan melimpahkan berkas perkara tahap 1 kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mana tersangkanya adalah Nikodemus Batu dan korbannya adalah Titus Salu (67) warga Desa Oeuban Kecamatan Mollo Barat Kabupaten TTS Provinsi NTT pada tanggal 25 Maret 2025 ke Kejaksaan Negeri Soe,” ucap AKP I Wayan Pasek.

Dengan demikian, Polres TTS menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus penganiayaan ini dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.



Exit mobile version