POLRES TTS UNGKAP PERKARA PEMBUNUHAN SADIS DI DESA TOIANAS, SATU TERSAKA DI TAHAN

Avatar photo
IMG 20260130 WA0038

 

Setelah melalui proses gelar perkara, penyidik menetapkan Fridus Nahak alias Tuku sebagai tersangka dengan dakwaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Pada Kamis (29/1) sekitar pukul 16.00 WITA, tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas II B SoE setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak pukul 11.00 WITA yang dipimpin Aipda Pance P Sopacua dan anggota hingga pukul 15.30 WITA.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Sementara itu, Jimianus Nabuasa masih memiliki status sebagai saksi, dan penyidik terus melakukan pendalaman penyidikan terkait peran yang dimainkannya dalam perkara ini.