Menurut data BPS 2024, pertumbuhan konsumsi rumah tangga melambat di kisaran 4,8 persen, lebih rendah dari periode pra-pandemi yang mencapai 5,4 persen. Artinya, masyarakat masih menahan belanja karena beban harga pokok dan ketidakpastian pendapatan.
Dalam konteks ini, kebijakan pompa daya beli harus diarahkan tidak hanya untuk menambah uang di saku rakyat, tetapi juga menjamin stabilitas harga. Peningkatan konsumsi tanpa kendali harga hanya akan menciptakan inflasi semu, di mana uang memang bertambah tetapi nilainya menyusut. Oleh karena itu, penguatan daya beli harus berjalan paralel dengan pengendalian inflasi, terutama pada komoditas pangan strategis seperti beras, daging, dan energi.
Ekonomi Mikro sebagai Penerima Dampak Langsung
Salah satu kelemahan kebijakan fiskal konvensional adalah efeknya sering tidak langsung dirasakan oleh pelaku mikro. Padahal, 97 persen tenaga kerja Indonesia bergerak di sektor UMKM, dan mayoritas mereka bergantung pada permintaan lokal.
Pompa daya beli yang efektif harus mampu menciptakan sirkulasi ekonomi di level bawah, bukan sekadar mendorong angka pertumbuhan makro. Misalnya, melalui:
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
