Secara kuantitatif, Warwick, Astuti, dan Hardjosubroto (1990) menyatakan bahwa pada sapi potong, setiap kenaikan 10 persen silang dalam mengakibatkan penurunan calf crop sebesar 5,9 persen, penurunan bobot badan sebesar 2,5 hingga 5 kilogram, dan penurunan laju kebuntingan sebesar 2 persen. Temuan ini mengonfirmasi bahwa depresi inbreeding berdampak langsung pada komponen produktivitas paling esensial dalam usaha peternakan sapi potong, yaitu jumlah anak yang dihasilkan dan bobot badan yang dicapai. Pada sapi potong di Nusa Tenggara Timur, depresi inbreeding juga termanifestasi dalam bentuk penurunan bobot lahir pedet, peningkatan angka mortalitas anak, dan perlambatan laju pertumbuhan pasca-sapih yang memperpanjang masa pemeliharaan. Dampak pada sapi Bali lokal lebih kentara lagi karena sifat adaptifnya terhadap lingkungan kering tidak serta-merta melindunginya dari efek negatif silang dalam. Kombinasi penurunan laju pertumbuhan dan angka kelahiran ini secara langsung memangkas total produksi daging per satuan waktu pada tingkat peternakan rakyat. Dengan demikian, inbreeding pada sapi bukan sekadar masalah teknis reproduksi, melainkan menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan usaha peternakan sapi rakyat yang sangat bergantung pada produktivitas per ekor ternak. Hilangnya potensi genetik unggul pada sapi Bali sebagai plasma nutfah nasional juga akan berdampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan berbasis daging sapi di wilayah Indonesia Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












