Progres Revitalisasi SD Inpres Nifubia Diklarifikasi, Kadis P&K TTS Minta Semua Patuhi Juknis

Dark Blue Modern News Update Zoom Virtual Background 20260930 173555 0000

 

Apris menekankan, kepatuhan terhadap prosedur diperlukan agar pelaksanaan program revitalisasi tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pembangunan dan revitalisasi sekolah yang menggunakan anggaran program tersebut.

 

“Masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mengawasi proses pembangunan gedung revitalisasi. Jika tidak sesuai prosedur, laporkan kepada saya atau langsung kepada penegak hukum,” ujar Apris saat diwawancarai awak media, Selasa (29/9/2026).

 

Menurutnya, pengawasan masyarakat diperlukan untuk memastikan pembangunan sekolah dilaksanakan sesuai ketentuan, menggunakan material yang semestinya, serta menghasilkan bangunan dengan kualitas yang baik.

 

Apris juga menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan program revitalisasi di masing-masing sekolah.

 

“Kalau ada penyelewengan, kepala sekolah yang kami minta tanggung jawab. Memang ada ketua pelaksana, tetapi ketua pelaksana bertanggung jawab kepada kepala sekolah. Bendahara juga bertanggung jawab kepada kepala sekolah,” tegasnya.



Exit mobile version