Persoalan kemudian berkembang ketika proses pembangunan sedang berjalan. Selain pekerjaan pembangunan, menurut keterangan Josep, status atau persoalan tanah sekolah turut dipermasalahkan.
Ia mengatakan pihak anggota DPRD Rote Ndao bahkan datang langsung ke lokasi sekolah dan membawa dokumen RAB pembangunan untuk dilakukan pengecekan.
Disebut Ada Perbedaan antara RAB dan Papan Proyek
Dalam pengecekan tersebut Josep menyebut terdapat perbedaan antara RAB yang dibawa oleh pihak dewan dengan kondisi atau nilai pekerjaan yang tercantum pada papan proyek di lokasi pembangunan.
Papan proyek yang terpasang di lokasi mencantumkan:
• Nama kegiatan:Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026
• Pekerjaan: Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Negeri Mbadokai
•Jumlah dana bantuan: Rp1.841.664.564,00
• Sumber dana: APBN Tahun Anggaran 2026
• Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)
Informasi mengenai sekolah penerima program juga tercantum dalam sejumlah dokumen terkait Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026, yang memasukkan UPTD SD Negeri Mbadokai sebagai salah satu penerima program di Kabupaten Rote Ndao.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
