Namun terkait dugaan perbedaan antara RAB yang dibawa anggota DPRD dengan nilai dan pekerjaan yang tercantum pada papan proyek, perlu dilakukan pencocokan dokumen secara resmi untuk memastikan apakah perbedaan tersebut benar-benar merupakan ketidaksesuaian anggaran, perubahan pekerjaan, atau perbedaan dokumen perencanaan.
Hingga berita ini ditulis, keterangan mengenai perbedaan tersebut masih bersumber dari penjelasan Kepala Sekolah. Pihak DPRD Rote Ndao, panitia pembangunan, dan pihak terkait lainnya perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai RAB, pelaksanaan pekerjaan, serta persoalan tanah yang disebut dalam proses pembangunan.
Dengan nilai bantuan yang tercantum sebesar Rp1,84 miliar, transparansi dokumen perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran menjadi penting untuk memastikan program revitalisasi sekolah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi peserta didik.
Penulis : Zakha Tulle
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
