Nagekeo, FlobamoraNews.com– Penyelesaian proyek pengembangan dan pengelolaan sistem air minum (SPAM) di Kelurahan Nangaroro, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, NTT, tahun 2024 dipastikan tidak tepat waktu alias molor.
“Tidak bisa selesai, batas kontraknya tanggal 20 Desember kemarin, kontraktor diberi addendum volume dihitung sejak tanggal 28 Desember” jelas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo Rony Rosok saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin 30 Desember 2024.
Menurut Rony Rosok meski selesai tidak tepat waktu sebagaimana tertuang dalam kontraktual, proyek yang dikerjakan oleh CV Evarta dengan alokasi anggaran Rp 1. 668.136.260, 25 tersebut saat ini sudah mencapai 81 persen berdasarkan hasil opname fisik tanggal 23 Desember 2024 lalu.
Pembangunan proyek tersebut jelas Rony meliputi pemasangan pipa transmisi, pengerjaan bak 100 kubik, bak 24 kubik, brond kaptering, jembatan pipa penyeberangan, beton crossing jalan, sambungan rumah, trust block hingga finishing.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
