Langkah berikutnya, renegosiasi rate premi asuransi kapal menjadi turun namun memberikan coverage dan manfaat lebih luas. Kemudian, renegosiasi rencana docking kapal untuk mendapatkan perbaikan yang tepat berdasarkan skala prioritas, harga yang lebih kompetitif dan tentunya dengan mengedepankan aspek keselamatan serta penyelesaian kewajiban tunggakan pajak yang belum diselesaikan.
Selanjutnya, kata Zadriano, menghentikan sementara operasional empat anak perusahaan dan satu koperasi karyawan yang menyimpang dari core bisnis dan tidak memberikan kontribusi terhadap perusahaan induk.
Dalam sistem pembayaran gaji, katanya, ada perubahan yakni dari pembayaran tunai dengan system payroll melalui bank sehingga tepat waktu. Perusahaan juga melakukan penagihan atas piutang ke pihak ketiga dengan intensif yang sebelumnya tidak ditindaklanjuti. (Rbt)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.