PT. Jasaraharja Putera Cabang Kupang Serahkan Santunan Duka Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Tunggal di Kabupaten Flores Timur

Reporter : Lia Editor: Redaksi
IMG 20240529 WA0197

Kronologis Kecelakaan

Almarhum Petrus Pati Maran (56) warga Kelurahan Sarotari Tengah Kecamatan Larantuka mengendarai sepeda motor Revo berwarna hitam EB 2466 WC bergerak dari arah Larantuka menuju Waklibang. Sesampai di tempat kejadian kecelakaan tepatnya di jalan umum jurusan Larantuka Waiklibang di dekat jembatan di Dusun Welo Desa Painapang Kecatan Lewolema. Korban sempat menyalip Dump Truck dan tidak melihat ada lubang di depan. Kemudian korban kaget sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka benturan di kepala dan tidak sadarkan diri. Melihat korban tergeletak di Aspal sopir Dump Truck menolong dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Larantuka untuk mendapatkan pertolongan. Korban sempat di rawat beberapa hari kemudia dirujuk ke Rumah Sakit Prof. WZ. Yohanes Kupang namun akhirnya korban meninggal dunia. Hasil diagnosa korban mengalami benturan keras di bagian kepala.

Mendapatkan informasi bahwa korban telah meninggal dunia PT Jasaraharja Putera Cabang Kupang melalui Penanggung Jawab Wilayah Flores Roberto De Jesus Rego segera melakukan verifikasi kelengkapan administrasi guna dilakukan klaim asuransi kecelakaan tunggal yang dialami keluarga duka.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasaraharja Putera. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasaraharja Putera.


Exit mobile version