Nagekeo, Flobamoranews.com– PT Bakti Unggul Sejahtera (BUS) salah satu perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia di Malaysia berkomitmen memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan merekrut calon pekerja migran (CPMI ) secara legal.
Demikian disampaikan Koordinator PT BUS Wilayah NTT, Andy Kalasiduk saat silaturahmi bersama Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nagekeo di aula Hotel Utama, Mbay, Selasa 2 Juli 2024 siang.
“Selain merekrut tenaga kerja wanita untuk ditempatkan di Malaysia, kami sebagai agen penempatan tenaga kerja juga berkomitmen untuk memberantas TPPO karena memang mekanisme dan prosedur yang kita jalankan legal sesuai dengan aturan” ungkap Andy.
Sebagai salah satu perusahaan yang bergerak bidang penempatan Tenaga kerja PT BUS mengedepankan aturan sebagaimana yang tertuang dalam UU maupun peraturan tenaga kerja demi kenyamanan dan keselamatan CPMI ketika sudah bekerja di luar negeri.
“Tujuan kami ke datang ke Nagekeo untuk bersilaturahmi dengan Dinas Korwil dan sponsor bagaimana ke depan kita bisa bermitra dan bersinergi dengan baik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.