“Kami bersyukur, dengan masuknya Bank Jatim sebagai pemegang saham, Bank NTT resmi memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun. Ini menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah yang sehat dan kompetitif,” ujar Gubernur Melki.
Pencapaian modal inti Rp3 triliun merupakan tonggak sejarah bagi Bank NTT. Sebelumnya, bank ini menghadapi tantangan untuk memenuhi regulasi modal inti minimum yang ditetapkan OJK. Dengan tambahan modal dari Bank Jatim, Bank NTT kini dapat beroperasi lebih leluasa, memperluas jaringan layanan, dan memperkuat kepercayaan publik.
Menurut Gubernur Melki, kehadiran Bank Jatim bukan hanya sebagai pemegang saham, tetapi juga sebagai mitra yang dapat berbagi pengalaman dalam tata kelola perbankan modern.
“Sinergi ini akan membawa Bank NTT naik kelas, tidak hanya di tingkat regional, tetapi juga siap bersaing di level nasional,” tambahnya.
Selain penguatan modal, Gubernur Melki juga mengonfirmasi perpanjangan masa jabatan Pelaksana Tugas (PLT) Direksi Bank NTT, termasuk PLT Direktur Utama Randu Prayitno, hingga Februari 2026. Perpanjangan ini dilakukan sembari menunggu proses definitif dari OJK terkait penetapan direktur utama dan jajaran direksi baru.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
