“Seluruh jajaran PLT tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab hingga struktur manajemen definitif disahkan OJK. Ini penting agar roda operasional Bank NTT tetap berjalan lancar,” kata Melki.
Dua nama calon komisaris juga sudah melalui proses verifikasi di OJK dan diperkirakan segera mendapat persetujuan resmi. Langkah ini menunjukkan keseriusan Bank NTT dalam memperkuat tata kelola perusahaan sesuai prinsip kehati-hatian perbankan. Proses restrukturisasi Bank NTT kini berada di tangan OJK.
Direncanakan, Bank NTT akan menambah tujuh kursi direksi dan lima komisaris baru untuk memperkuat fungsi pengawasan dan manajemen. Setelah proses finalisasi rampung, pemegang saham akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna mengesahkan formasi baru tersebut.
“Kami berharap seluruh proses di OJK bisa segera rampung bulan ini. Setelah itu, kami akan menggelar RUPS untuk mengesahkan formasi direksi dan komisaris yang telah disetujui OJK,” jelas Gubernur Melki.
Setelah struktur manajemen baru terbentuk, seluruh jajaran pengurus Bank NTT diwajibkan menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) yang akan menjadi acuan kerja. RBB ini dirancang untuk mendukung program pembangunan di provinsi, kabupaten, dan kota se-NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
