Di DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung tampil sebagai salah satu tokoh paling menonjol memperjuangkan RUU ini. Sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus politisi Partai Golkar, Doli tidak hanya mengawal RUU secara administratif, tetapi juga menjadi motor penggerak politik yang memastikan regulasi ini masuk ke dalam Prolegnas prioritas.
Bagi Doli, RUU Perampasan Aset adalah kebutuhan mendesak negara. Ia berulang kali menegaskan bahwa tanpa dasar hukum yang kuat, pemberantasan korupsi akan selalu kalah langkah. Namun, ia juga menekankan pentingnya perlindungan hak warga — perampasan harus tetap melalui pengadilan agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Peran Doli ibarat jembatan kebijakan yang menghubungkan pemerintah, DPR, dan publik. Ia aktif menggalang dukungan lintas fraksi, menciptakan momentum politik yang langka: semua pihak bergerak bersama demi menghadirkan regulasi yang lebih tegas.
Dukungan Presiden dan Momentum Politik
Dukungan Presiden menjadi penguat utama. Presiden secara terbuka menegaskan bahwa RUU ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat pemberantasan korupsi dan memulihkan kerugian negara. Dukungan tersebut memberi legitimasi moral sekaligus tekanan politik agar DPR bergerak cepat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
