Yance Kadiaman menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap LDGD dan KP bersama 4 pejabat KONI lainnya bertujuan untuk melihat dan memastikan peran serta masing-masing mereka selaku saksi dalam kepengurusan KONI. “Kita butuh keterangan mereka dalam operasional KONI, peran serta masing-masing mereka seperti apa, dan pada umumnya mereka sudah memberikan keterangan, dan ya….kita lihat saja nanti,”imbuhnya.
Kasatreskrim Yance menambahkan, bahwa selain para pejabat KONI, Penyidik Polres Ende juga telah memeriksa seluruh Pimpinan Cabang Olaraga (Cabor). Dan langkah selanjutnya yaitu penyelidikan/uji petik lapangan di empat event tersebut, yakni: Eltari Memorial Cup di kabupaten Lembata, Piala Suratim Cup di Kabupaten Ende, Piala Bupati Ende di Ende dan Pekan Olahraga antar Kabupaten (Porkod) yang diselenggarakan di Kupang, dengan total anggaran sebesar Rp 2,1 Miliar.
“Dalam tahap ini, penyidik akan merampungkan sedemikian rupa agar bisa mendapatkan perbuatan melawan hukumnya kemudian perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara,” tandasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
