KP menegaskan, bahwa jabatan sebagai Wakil Ketua KONI yang diembannya hanya di atas kertas. Sementara seluruh kegiatan berupa pertemuan pembahasan anggaran, alokasi ke Cabor-Cabor serta rencana pengajuan anggaran, pihak KONI tidak perna melibatkan dirinya. “Memang saya tidak tahu karena tidak perna dilibatkan. Terus saya harus jawab apa adik?” tegasnya. (…./tim)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
